Background

Dibawah ini akan dijelaskan jenis – jenis dan contoh yang membahas cybercrime :

1.  Unauthorized Access

    Merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Probing dan port merupakan contoh kejahatan ini.

Contoh Kasus :

   Kita tentu belum lupa ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker (Kompas, 11/08/1999). Beberapa waktu lalu, hacker juga telah berhasil menembus masuk ke dalam data base berisi data para pengguna jasa America Online (AOL), sebuah perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang ecommerce yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi (Indonesian Observer, 26/06/2000). Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak luput dari serangan para hacker, yang mengakibatkan tidak berfungsinya situs ini beberapa waktu lamanya (http://www.fbi.org).

2.  Illegal Contents

    Merupakan kejahatn yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum, contohnya adalah penyebaran pornografi.

Contoh Kasus :

    Pada tahun 2008, pemerintah AS menangkap lebih dari 100 orang yang diduga terlibat kegiatan pornografi anak. Dari situs yang memiliki 250 pelanggan dan dijalankan di Texas, AS, pengoperasiannya dilakukan di Rusia dan Indonesia. Untuk itulah, Jaksa Agung AS John Ashcroft sampai mengeluarkan surat resmi penangkapan terhadap dua warga Indonesia yang terlibat dalam pornografi yang tidak dilindungi Amandemen Pertama. Di Indonesia, kasus pornografi yang terheboh baru-baru ini adalah kasusnya Ariel-Luna-Cut Tari.

3.  Penyebaran virus secara sengaja

   Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.

Contoh Kasus :

  Perusahaan peranti lunak, Microsoft dan Norton, Selasa (23/3/2010), menginformasikan adanya ancaman penyusupan virus baru lewat surat elektronik (e-mail) yang merusak data komputer pengguna layanan internet, seperti Yahoo, Hotmail, dan AOL (American OnLine).

   Virus itu masuk ke surat elektronik dalam bentuk program presentasi Power Point dengan nama “Life is Beautiful”. Jika Anda menerimanya, segera hapus file tersebut. Karena jika itu dibuka, akan muncul pesan di layar komputer Anda kalimat: “it is too late now; your life is no longer beautiful….” (Sudah terlambat sekarang, hidup Anda tak indah lagi).

4.  Data Forgery

   Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.

Contoh Kasus :

Data Forgery Pada E-Banking BCA

   Dunia perbankan melalui Internet (e-banking) Indonesia, dikejutkan oleh ulah seseorang bernama Steven Haryanto, seorang hacker dan jurnalis pada majalah Master Web. Lelaki asal Bandung ini dengan sengaja membuat situs asli tapi palsu layanan Internet banking Bank Central Asia, (BCA). Steven membeli domain-domain dengan nama miriphttp://www.klikbca.com (situs asli Internet banking BCA), yaitu domainhttp://www.klik-bca.com,www.kilkbca.com,http://www.clikbca.com,http://www.klickca.com. Dan http://www.klikbac.com. Isi situs-situs plesetan inipun nyaris sama, kecuali tidak adanya security untuk bertransaksi dan adanya formulir akses (login form) palsu. Jika nasabah BCA salah mengetik situs BCA asli maka nasabah tersebut masuk perangkap situs plesetan yang dibuat oleh Steven sehingga identitas pengguna (user id) dan nomor identitas personal (PIN) dapat di ketahuinya.


5.  Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion

   Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage and Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.

Contoh Kasus :

  munculnya “sendmail worm” (sekitar tahun 1988) yang menghentikan sistem email Internet kala itu. Kemudian dibentuk sebuah Computer Emergency Response Team (CERT). Semenjak itu di negara lain mulai juga dibentuk CERT untuk menjadi point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah kemanan. IDCERT merupakan CERT Indonesia.

6.  Cyberstalking

    Kejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu bisa terjadi karena kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya.

Contoh Kasus :

   Misalnya e-mail yang berisi ajakan bergabung dengan suatu website, email yang berisi ajakan untuk membeli produk tertentu,
mail yang berisi kontes / undian berhadiah, misalnya dengan subject
“YOU HAVE WON $1,000,000″ , “LOTTERY NATIONAL UK” , “FREE LOTTO INTERNATIONAL” , “YOU WON YAHOO LOTTO PROMOTION $1,000″,
“EASY MONEY” ,”WIN CASH ONLINE” ,”FREE JACKPOT” , dan sekarang makin gencar menawarkan produk paket Adobe Suite yang dilengkapi dengan attachment pdf.

7.  Carding

    Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.

Contoh Kasus :

Kartu Kredit Polisi Mabes Kena Sikat

   detikcom – Jakarta, Kejahatan memang tak pandang bulu, terlebih kejahatan di internet. Di dunia maya ini, Polisi dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pun kebobolan kartu kredit. Brigjen Pol Gorries Mere, yang saat ini menyandang jabatan Direktur IV Narkoba Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, dikabarkan menjadi korban kasus carding. Sampai berita ini diturunkan, Gorries Mere tidak berhasil dihubungi untuk diminta konfirmasinya. Ketika dikonfirmasi ke Setiadi, Penyidik di Unit Cybercrime Mabes Polri, pihaknya membenarkan hal itu.

8.  Hacking dan Cracker

   Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang cracker ini sebenarnya adalah hacker yang yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.

Contoh Kasus :

   Pada tahun 1983, pertama kalinya FBI menangkap kelompok kriminal komputer The 414s(414 merupakan kode area lokal mereka) yang berbasis di Milwaukee AS. Kelompok yang kemudian disebut hacker tersebut melakukan pembobolan 60 buah komputer, dari komputer milik Pusat Kanker Memorial Sloan-Kettering hingga komputer milik Laboratorium Nasional Los Alamos. Salah seorang dari antara pelaku tersebut mendapatkan kekebalan karena testimonialnya, sedangkan 5 pelaku lainnya mendapatkan hukuman masa percobaan.

9.  Cybersquatting and Typosquatting

   Cybersquatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. Nama tersebut merupakan nama domain saingan perusahaan.

Contoh Kasus :

     Contoh kasus yang beredar di international adalah kasus Yahoo yang menuntut OnlineNIC atas aksi cybersquatting pada 500 nama domain yang mirip atau dapat membingungkan para penggunanya termasuk yahoozone.com, yahooyahooligans.com dan denverwifesexyahoo.com.

10.  Hijacking

    Hijacking merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling sering terjadi adalah Software Piracy (pembajakan perangkat lunak).

Contoh Kasus :

    Polri menangkap dua tersangka pembajakan hak cipta softaware dari perusahaan PT Surya Toto Indonesia (STI) dan PT MA di wilayah Jabodetabek. Mereka, Sintawati, manajer dan Yuliawansari, direktur marketing PT STI perusahaan yang bergerak dibidang IT. Akibat perbuatan kedua tersangka, merugikan pemegang lisensi resmi pemegang hak cipta software senilai US$2,4 miliar. Dari PT STI, polisi menyita 200 lebih software ilegal yang diinstal dalam 300 unit komputer. Sedangkan dari PT MA, Polri juga menyita 85 unit komputer yang diduga telah diinstal ke berbagai software yang hak ciptanya dimiliki Business Software Alliance (BSA). Polisi juga berhasil menemukan barang bukti software ilegal yang hak ciptanya dimiliki anggota BSA, antara lain program Microsoft, Symantec, Borland, Adobe, Cisco System, Macromedia dan Autodesk. Program tersebut telah digandakan tersangka. “Para tersangka menggandakan program tersebut dan mengedarkannya kemudian menjualnya kepada pihak lain. Mereka dari satu perusahaan, yakni PT STI,” kata Kabid Penum Humas Polri Kombes Bambang Kuncoko kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (1/11).



Berikut ini adalah beberapa Etika di dalam bekerja, antara lain :

1. Tampilkan Rasa Percaya Diri : Yakinlah dengan kemampuan diri sendiri dan jauhkan rasa minder dan rendah diri

2. Jagalah Disiplin Diri
: Datanglah  ke kantor sebelum jam masuk, jam kerja digunakan secara efektif
 dan tidak mengunakan jam kerja untuk hal yang tidak terkait dengan pekerjaan

3. Ketika Masuk Kantor : Mengucapkan salam terlebih dahulu, tunjukkan wajah ceria, Pandanglah semua orang yang ada di ruangan dengan senyum, dan jika memungkinkan ucapkan salam pada atasan setiap pagi

4. Pahami Dasar Etika Pergaulan :
Bersikap sopan santun dan ramah, mampu menjaga perasaan orang lain dan mampu mengendalikan emosi diri

5. Ketika Berpakaian : Memakai pakaian dengan ukuran yang pas dengan model pakaian yang sopan

6. Ketika Berbicara : Harus menatap lawan bicara, suara harus jelas terdengar, jangan menggunakan nada suara yang tinggi dan pembicaraan mudah dimengerti

7. Berbicara Simpatik : Bisa mengimbangi lawan bicara, berkeinginan menyenangkan lawan bicara dan mampu menjadi pendengar yang baik

8. Yang Harus Dihindari Dalam Pembicaraan : Membicarakan kejelekan orang lain, Membicarakan hal yang sensitif, Memotong pembicaraan orang lain dan Mendominasi pembicaraan

9. Hubungan Dengan Atasan : Hormat kepada setiap atasan, Beri masukan dan saran secara bijak, Jangan spontan menolak perintah atasan dan Jangan membuat malu atasan

10. Hubungan Dengan Teman Sekerja : Jangan menganggap sebagai pesaing tetapi mitra kerja, kemmbangkan kebiasaan saling membantu, usahakan tidak terjadi konflik dan jangan menjatuhkan teman di hadapan atasan

11. Hubungan Dengan Bawahan : Hargai bawahan sebagai manusia yang bermartabat, Bangun hubungan personal yang mesra, dan berikan perintah dan teguran secara bijak

12. Jaga Kredibilitas Anda : Bicaralah dengan jujur, Tepatilah janji, Miliki rasa tanggung jawab yang tinggi
, Jangan berjiwa pengecut dan Jaga sikap loyal terhadap organisasi

        Manusia adalah makhluk sosial yang hidup dan kehidupannya selalu bersinggungan dengan manusia lain. Setiap individu memiliki sifat dan kebiasaan berbeda. Oleh sebab itu, seseorang harus pandai menempatkan diri dalam kehidupan sosial agar tidak menyakiti dan merugikan orang lain. Hal inilah yang melatar belakangi pentingnya etika dalam kehidupan.

        Belajar tata krama dan sopan santun itu memiliki beberapa manfaat sebagai berikut. Etika atau tata krama itu akan membuat seseorang lebih menghargai individu lain karena timbulnya pemikiran “bagaimana jika aku menjadi dia”. Meskipun tampak kuno, memposisikan diri sebagai orang lain akan membuat seseorang mampu memperkirakan tindakan yang akan dilakukan individu lain ketika mengalami kejadian tertentu. Misalnya, jika Anda memukul teman atau merebut pacar teman. Meletakkan diri sendiri pada perasaan orang lain, akan membaut orang tersebut berusaha sebaiknya untuk memperlakukan orang lain. Misalnya, seorang agen pemasaran dengan sigapnya menjemput tamu yang belum pernah ia jumpai. Mobil dibersihkannya dan pakaiannya sendiri dirapikannya. Ia ingin memberikan yang terbaik kepada tamunya. Hal ini karena ketika ia berkunjung ke tempat lain, ia ingin orang lain juga menghargai dan menghormati kehadirannya juga.

         Tata krama akan membuat seseorang menyadari pentingnya kehidupan. Bayangkan saja jika Anda menjadi sosok yang dibenci orang lain. Ingat, segala sesuatu yang hidup di dunia ini tidak akan lepas dari diri Anda. Anda akan menjadi orang paling menderita dan kesepian jika tidak mampu membawa diri. Dengan tata krama itu, Anda akan lebih menghargai betapa pentingnya segala hal di sekitar Anda. Orang lain pun akan menghargai keberadaan Anda. Tata krama mengajari seseorang untuk sadar dalam bertindak. Dengan kesadaran itu, seseorang akan mengetahui hal-hal yang harus dilakukan serta menghindari hal-hal yang tidak boleh dilakukan. Tata krama membuat seseorang mendahulukan hal yang lebih penting. Dalam hal ini, etika berkaitan erat dengan hati nurani. Misalnya, Anda melihat seseorang tertabrak mobil, sementara saat itu sudah tiba waktu makan siang. Dari dua kepentingan tersebut, mana yang akan Anda lakukan lebih dulu? Belajar etika akan membuat Anda menolong korban tabrakan dibanding mengedepankan urusan perut. Sekali lagi, etika atau tata krama merupakan hal paling vital dalam kehidupan. Dengan etika, seseorang bisa mawas diri dan berlaku sesuai aturan.

Contoh-contoh etika dalam kehidupan sehari-hari :

1.  Etika dalam berpakaian. Jangan mengenakan pakaian kantor yang terlalu seksi dan terbuka jika di kantor terdapat peraturan mengenakan pakaian tertutup. Jangan sampai atasan dan rekan kerja gerah melihat pakaian anda yang terkesan seksi. Tampil modis dan bergaya tanpa membuka aurat yang seharusnya tertutup.

2. Etika dalam bertelepon. Ketika menerima atau menelepon menggunakan fasilitas kantor, hendaknya bukan digunakan untuk urusan pribadi. Kalaupun anda kepepet menggunakan fasilitas telepon untuk keperluan pribadi, jangan menggunakan line telepon terlalu lama. Apabila anda bekerja sebagai costumer services suatu perusahaan, hendaknya selalu menyapa dengan sopan setiap ada telepon masuk.

3. Etika berkomunikasi. Di kantor, anda tidak hanya bekerja pada atasan saja. Anda pun memiliki rekan kerja yang mungkin saja seruangan dengan anda. Janganlah menjadi seorang pekerja yang masam. Ketika anda datang, sapalah seluruh rekan kerja anda dengan senyum ramah

4. Tidak meludah didepan orang lain

5. Berbahasa yang baik dan sopan

6. Mengucapkan salam, berpamitan dan mencium tangan kedua orang tua kita ketika akan hendak bepergian keluar rumah dan kembali ke rumah.

7. Sedikit membungkuk ketika kita lewat di depan orang yang lebih tua dari kita seraya mengucapkan kata “permisi”.

8. Menyapa orang yang kita kenal atau tersenyum apabila bertemu / berpapasan di jalan.

9. Membuang sampah pada tempatnya.
Tapi dalam kehidupan sehari-hari etika tersebut sudah mulai pudar, akibat tontonan di televisi yang menghancurkan moral  dan hilangnya pendidikan tentang pelajaran akhlak di sekolah.